Otomania - Setelah pemberian kelonggaran waktu selama dua hari kepada pemilik mobil, Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur akhirnya menderek sejumlah mobil yang masih terparkir di kolong Tol Becakayu.
Total sebanyak 21 kendaraan roda empat milik warga dan sebuah showroom mobil bekas yang terparkir di bawah kolong Tol Becakayu diderek oleh petugas.
"Ada 21 kendaraan yang tadi kami derek dari lahan kosong di bawah Tol Becakayu, sebagian besar milik warga, tapi ada juga yang merupakan mobil milik showroom mobil bekas," ucap Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur Slamet Dahlan, Kamis (14/1/2019).
Dikatakan Dahlan, puluhan mobil tersebut langsung dibawa oleh petugas menuju Kantor Sudinhub Jakarta Timur yang berada di Terminal Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Baca Juga : Unik, Lawan Parkir Liar Pakai Pantun
"Sesuai SOP bagi masyarakat yang ingin mengambil mobilnya bisa langsung mengambilnya ke sini," ujarnya saat ditemui TribunJakarta.com.
"Nanti mereka kami beri akun kemudian mereka bayar Rp 500 ribu per hari," tambahnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan mereka di sembarang tempat.
Terlebih tanah yang mereka gunakan untuk parkir di kolong Tol Becakayu merupakan lahan milik negara.
Editor | : | Parwata |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR