Jakarta, Otomania – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ikatan Motor Indonesia (IMI), Dinas Perhubungan serta perwakilan dari Kotamadya Provinsi DKI Jakarta, awal tahun ini sudah saling berkoordinasi untuk mengakomodir balap liar ke arah yang lebih positif. Namun, sampai sejauh ini belum ada wujudnya.
Lantas bagaimana perkembangan atau informasi terbarunya? Menurut Jeffrey JP selaku Sekjen Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (IMI), sejauh ini belum ada langkah nyata. Sifatnya masih wacana dan belum ada yang direalisasikan.
“Kami sudah melimpahkan kepada IMI DKI agar bekerjasama dengan pemangku kepentingan lain. Tetapi belum bisa diputuskan bagaimana hasilnya,” ucap Jeffrey saat dihubungi Otomania, Rabu (13/7/2016) malam.
IMI Pusat, lanjut Jeffrey, sudah memberikan saran, kalau balap liar ini mau dilegalkan dari sisi keamanannya harus lebih ditegaskan. Begitu juga dengan tempat, agar tidak mengganggu kepentingan umum.
“Misalnya tempatnya dimana harus kembali dibicarakan, jangan di jalanan umum karena mengganggu kegiatan masyarakat lain. Keamanannya juga harus lebih difokuskan lagi seperti apa nantinya,” ujar Jeffrey.
Selain itu, antar daerah seperti Jakarta Selatan, Pusat, Timur, Barat, atau Utara harus saling berkoordinasi mengenai tempat. Sebab, masing-masing memiliki tempat yang dijadikan arena balapan liar.
“Jangan kita hanya menyediakan satu tempat saja, karena mereka juga tidaka akan mau digabung, misalnya yang dari Timur disuruh balapan ke Selatan begitu juga seterusnya. Urusannya masih panjang sekali dan kami tetap siap untuk mendukungnya,” kata Jeffrey.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR