Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kenali Pelat Nomor "Dewa" di Jalan Raya

Aditya Maulana - Rabu, 10 Februari 2016 | 06:45 WIB

Jakarta, Otomania — Pernah melihat kendaraan bermotor, khususnya mobil, dengan nomor polisi (nopol) yang berakhiran huruf antara lain RFS, RFP, dan RFD? Jika sering, apakah Anda tahu arti inisial huruf di pelat nomor tersebut?

Bagi yang belum tahu, menurut penjelasan Kombes Pol Unggul Sedyantoro, Analis Kebijakan Madya Bidang Dikmas Korlantas Polri, itu adalah pelat nomor rahasia yang khusus atau bisa digunakan oleh salah satu instansi atau pejabat negara.

"Pelat nomor rahasia itu tidak bisa digunakan oleh warga sipil. Sebab, ada peraturan khusus saat proses permohonannya ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sehingga hanya bisa digunakan oleh pejabat tertentu di suatu instansi pemerintah," ujar Unggul saat dihubungi Otomania, Rabu (10/2/2016).

Mobil bernomor polisi RF merupakan kendaraan pejabat negara, eselon II ke atas, hingga menteri. Pelat ini digunakan sebagai pengganti pelat merah. Pelat nomor polisi dengan huruf RFS di belakang kode dari rahasia fasilitas sipil diperuntukkan bagi pejabat sipil.

Tak hanya itu, kode RFD, RFL, RFU, dan RFP diperuntukkan bagi pejabat TNI dan Polri. Akhiran D untuk Angkatan Darat, RFL untuk Angkatan Laut, RFU untuk Angkatan Udara, dan RFP untuk polisi.

Sementara itu, kode RFO, RFH, RFQ, dan sejenisnya untuk pejabat di bawah eselon II. Adapun kendaraan diplomatik, seperti untuk kedutaan besar (kedubes), berkode CD (corps diplomatique) atau CC (corps consulaire).

"Itu hanya pelat nomor rahasia. Kendaraan tersebut punya pelat nomor lagi atau pelat nomor biasa yang bisa digunakan ketika tidak dalam tugas. Makanya, tidak sembarang orang bisa memesan pelat nomor rahasia itu," ujar Unggul.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa