Jakarta, Otomania — Pelat nomor resmi yang dikeluarkan kepolisian memang diakui tidak cukup rapi dan bagus. Kebanyakan ketidakrapian tersebut terlihat pada catnya sehingga membuat kurang enak dilihat.
Namun, tidak perlu khawatir, cukup hanya dengan mengeluarkan dana Rp 50.000, pelat bisa dibuat bagus dan enak dipandang, tanpa menghilangkan status resminya. Mandiri Stiker di Mall Mega Glodok Kemayoran lantai 5 Blok D2 Nomor 5 menyediakan jasa tersebut.
"Hal ini yang sering kali dikeluhkan pemilik kendaraan yang baru saja mendapatkan pelat nomor baru dari kepolisian. Bagi yang ingin merapikan, bisa datang saja langsung ke sini," ujar Robi, pemilik Mandiri Stiker, Selasa (14/7/2015).
Robi melanjutkan, untuk harga standar merapikan hanya Rp 50.000, tetapi jika ingin ditambahkan lapisan akrilik, dikenakan biaya Rp 250.000. Sementara jika mau lebih glamor dengan lampu, siapkan dana Rp 350.000 sampai Rp 850.000.
"Banyak macamnya, dari yang hanya merapikan biasa hingga modifikasi pelat nomor dengan menggunakan lampu-lampu sehingga membuat mobil semakin enak dipandang," ucap Robi.
Editor | : | Agung Kurniawan |
KOMENTAR