Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Indonesia Tak Kenal Tes Tabrak, Hanya Uji Tipe

Azwar Ferdian - Kamis, 8 Oktober 2015 | 13:19 WIB

Jakarta, Otomania - Kendati di negara maju seperti Amerika Serikat (AS), Eropa bahkan ASEAN sudah menggunakan tes tabrak, industri otomotif roda empat di Indonesia justru tidak menggunakan uji tersebut.

Mengacu pada hasil tes tabrak oleh New Car Assessment Program Southeast Asian Countries (ASEAN NCAP), hasil tersebut tidak langsung menjadi tolok ukur kualitas mobil dijual di Indonesia. Presiden Direktur Nissan Motor Indonesia (NMI) Stephanus Ardianto, mengatakan, syarat utama mobil laik jalan adalah lolos uji tipe dari Pemerintah Indonesia.

Stephanus memberikan tanggapan hasil ujian ASEAN NCAP bulan lalu pada mobil murah Datsun GO. Hatchback yang sudah dilengkapi kantong udara di depan pengemudi itu mendapatkan rating dua bintang untuk perlindungan penumpang dewasa dan anak-anak.

“Kita mesti jelas dulu tolak ukuranya apa. Di Indonesia itu tolak ukurnya peraturan pemerintah lewat uji tipe. ASEAN NCAP ini kan pihak ketiga, seakan kalau sudah dites di sana sudah bagus. Saya tidak tahu bagaimana pemerintah menyikapi itu,” ujar Steve, di Jakarta, Rabu (8/10/2015).

Dasar peraturan uji tipe berasal dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebagai turunan dari itu uji tipe diatur Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan.

Dalam pasal 1 (10) Peraturan Pemerintah disebutkan “Uji Tipe Kendaraan Bermotor adalah pengujian yang dilakukan terhadap fisik Kendaraan Bermotor atau penelitian terhadap rancang bangun dan rekayasa Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan atau Kereta Tempelan sebelum Kendaraan Bermotor dibuat dan/atau dirakit dan/atau diimpor secara massal serta Kendaraan Bermotor yang dimodifikasi”.

“Jadi kalau ada yang tanya Datsun aman atau tidak, pasti (jawabannya) aman karena laik dikendarai,” papar Steve.

Editor : Azwar Ferdian
Sumber : KompasOtomotif

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa