"Biasanya kaca mobil korban itu transparan. Jadi kelihatan dari luar, dia bawa apa aja," ungkap Kapolsektro Penjaringan Ajun Komisaris Besar Ruddi Setiawan, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (13/7/2015).
Selain itu, lanjut Ruddi, korban yang mengendarai mobil seorang diri, juga menjadi target para pelaku. Artinya, semakin sedikit penumpang yang ada di mobil, maka semakin besar peluang pelaku kriminalitas untuk melancarkan aksinya.
Jadi selain berfungsi untuk mereduksi panas matahari, kaca film mobil juga bisa mengelabui pandangan dari luar terhadap isi kabin. Konsumen bisa memilih tingkat atau intensitas kegelapan (darkness) kaca film. Maksimal yang bisa dipakai dan tidak terlalu mengganggu pandangan saat malam adalah 60 persen untuk kaca samping dan belakang. Sedangkan untuk kaca depan maksimal 20 persen.
Selain membatasi penglihatan dari luar kabin mobil dengan kaca film gelap, ada baiknya Anda meletakkan barang berharga di area tertutup sebagai langkah antisipasi.
Modus kejahatan
"Kebanyakan korban sih nyetir sendiri. Khususnya perempuan. Karena, lebih mudah bagi pelaku untuk mengalihkan perhatian korban. Jadi, ada banyak kesempatan untuk mengambil barang berharga milik korban," ujar Ruddi.
Terkait teknis pelaku dalam beraksi, menurut Ruddi, mereka kerap berkomplot dengan jumlah antara empat hingga enam orang.
Awalnya, satu atau dua pelaku yang mengendarai sepeda motor mencoba menyalip kendaraan korban sambil memperhatikan barang bawaan yang ada di dalam mobil. Setelah meyakini ada barang berharga, pelaku pun memberitahukan tanda kepada korban terkait kondisi ban yang kempis.
Korban biasanya segera menghentikan mobilnya dan membuka pintu kemudi. Kemudian, korban turun untuk memeriksa kondisi ban yang dimaksud pelaku. Saat itu, kondisi mobil yang menggunakan sistem central lock, secara otomatis, pintu-pintu lain pun tidak terkunci.
Saat itulah, masing-masing komplotan akan beraksi terhadap perannya masing-masing. Tak jarang, ada empat hingga lima pelaku mencoba menghampiri korban dan berupaya mengalihkan perhatian. Sementara itu, pelaku lainnya akan mencuri barang berharga yang ada di dalam mobil secara diam-diam.
"Yang paling utama tugas pelaku itu mengalihkan perhatian korban. Kemudian, berusaha mengulur sampai barang yang diicar berhasil diambil. Tapi, waktu yang dibutuhkan biasanya tidak lama, sekitar 2-3 menit, supaya korban tidak curiga," ujar mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tersebut.
Aksi tersebut, kata Ruddi, sudah direncanakan matang oleh komplotan pelaku. Sehingga dapat dilakukan dengan lancar dengan waktu yang singkat.
Begitu juga lokasi tempat kejadian perkara (TKP) juga diarahkan di lokasi yang mudah untuk melarikan diri. Sehingga, saat aksinya gagal, mereka dapat kabur sebelum korban sempat meminta pertolongan.
Editor | : | Aris F Harvenda |
KOMENTAR