Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Harap Ingat, Segini Denda Masuk Jalur Busway, Ternyata Tidak Sedikit

Konten Grid - Selasa, 13 Mei 2025 | 11:27 WIB
Denda masuk jalur busway
Kompas.com/Walda Marison
Denda masuk jalur busway

Nekat serobot jalur busway dianggap melanggar rambu lalu lintas dan oleh karenanya bisa kena pidana dengan kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

TRANS JAKARTA SIAPKAN CCTV

Buat yang doyan serobot jalur busway atau bus Transjakarta, bakal jadi incaran E-Tilang alias tilang elektronik.

Itu dikarenakan PT Transjakarta akan memasang CCTV E-Tilang disepanjang jalur bus Transjakarta.

Direktur Operasional PT Transjakarta, Daud Joseph ungkapkan rencana pemasangan CCTV tersebut.

"Kami ingin mengubah budaya orang supaya sadar jika masuk jalur bus Transjakarta itu melanggar aturan," ungkap Daud Joseph yang dikutip Otofemale.id dari GridOto.com.

PT Transjakarta menilai apa yang dilakukan polisi terhadap pengendara nakal via tilang elektronik itu efektif.

Angka pelanggar lalu lintas mengalami penurunan yang cukup drastis, dari 400 menjadi 80-90 orang per hari.

"Belajar dari kesuksesan ini, kami sedang menjajaki agar jalur busway dipasang CCTV.
Saat ini kami sedang melakukan studi lebih mendalam," ujar Daud Joseph.

Diharapkan adanya CCTV di jaur busway, tidak hanya menimbulkan efek jera tapi juga mengubah budaya pengguna jalan untuk tertib lalu lintas.

Baca Juga: Begini Cara Mengurus Tilang Beda Daerah, Kena ETLE Dijalan Tol

Editor : Grid Content Team
Sumber : Otomania

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa