Otomania.com - Awas Bahaya, Jangan Asal Mendahului, Pahami Lagi Fungsi Marka Jalan Seperti Ini.
Berdasarkan laman Ntmcpolri.info, marka jalan atau garis pembatas lajur di jalan raya bentuknya berbeda-beda.
Hal tersebut sesuai dengam fungsinya masing-masing, mulai dari marka jalan putus-putus yang sering kali ditemui oleh pengguna jalan di jalan raya.
Apabila mendapati marka jalan putus-putus, pengguna jalan memang dibolehkan untuk menyalip atau berpindah ke lajur yang kosong.
Hanya saja, saat hendak menyalip atau berpindah lajur, pengguna jalan harus melihat kondisi arus lalu lintas dari arah lawan ataupun belakangnya terlebih dulu.
Selain marka putus-putus, berikutnya yang juga sering ditemui di jalan raya, yakni marka jalan tidak terputus.
Fungsi dari marka jalan tidak terputus ini berkebalikan dengan yang putus-putus, karena pengguna jalan dilarang untuk menyalip.
Jika sampai nekat menyalip, bisa saja berisiko menimbulkan terjadi kecelakaan di jalan raya.
Ada lagi marka jalan lain yang fungsinya menarik, yakni marka jalan putus-putus dan tidak terputus berjejeran.
Baca Juga: Ingat, Berhenti Melebihi Marka Jalan di Lampu Merah, Dendanya Bisa Nguras Isi Dompet
Khusus untuk marka jalan ini, pengguna jalan perlu melihat posisi marka jalannya terlebih dulu.
Contohnya, jika pengguna jalan berada di lajur dengan marka jalan putus-putus, maka boleh menyalip kendaraan di depannya.
Sementara untuk pengguna jalan yang ada di lajur dengan marka jalan garis tidak terputus, maka dilarang untuk menyalip kendaraan di depannya.
Terkait memahami fungsi marka jalan tersebut, sebuah video yang merekam aksi pengemudi Toyota Kijang Innova tidak sabaran dan menyalip di marka jalan tidak terputus viral di media sosial.
Akibat pengguna jalan lain yang datang dari arah berlawanan dibikin repot harus mengalah agar tidak terjadi insiden kecelakaan.
Diketahui dari postingan akun Instagram @dashcarm_owners_indonesia yang merincikan kejadiannya terjadi di Kopeng, Salatiga, Jawa Tengah pada Minggu (25/12/2022).
Seperti apa kejadiannya, berikut videonya:
View this post on Instagram
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com,Ntmcpolri.info,Instagram @dashcam_owners_indonesia |
KOMENTAR