Khusus untuk marka jalan ini, pengguna jalan perlu melihat posisi marka jalannya terlebih dulu.
Contohnya, jika pengguna jalan berada di lajur dengan marka jalan putus-putus, maka boleh menyalip kendaraan di depannya.
Sementara untuk pengguna jalan yang ada di lajur dengan marka jalan garis tidak terputus, maka dilarang untuk menyalip kendaraan di depannya.
Terkait memahami fungsi marka jalan tersebut, sebuah video yang merekam aksi pengemudi Toyota Kijang Innova tidak sabaran dan menyalip di marka jalan tidak terputus viral di media sosial.
Akibat pengguna jalan lain yang datang dari arah berlawanan dibikin repot harus mengalah agar tidak terjadi insiden kecelakaan.
Diketahui dari postingan akun Instagram @dashcarm_owners_indonesia yang merincikan kejadiannya terjadi di Kopeng, Salatiga, Jawa Tengah pada Minggu (25/12/2022).
Seperti apa kejadiannya, berikut videonya:
View this post on Instagram
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com,Ntmcpolri.info,Instagram @dashcam_owners_indonesia |
KOMENTAR