Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Delapan Wilayah Ini Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Dulu Syarat dan Keuntungannya

Parwata,Ahmad Ridho - Jumat, 14 Oktober 2022 | 07:24 WIB
Program pemutiha pajak kendaraan bermotor masih berlangsung di delapan wilayah di Tanah Air. (Foto Ilustrasi)
Octa Saputra/Grid.ID
Program pemutiha pajak kendaraan bermotor masih berlangsung di delapan wilayah di Tanah Air. (Foto Ilustrasi)

Pemilik kendaraan membawa KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, kuitansi jual-beli kendaraan bermotor yang sudah dibubuhi tanda tangan di atas meterai (asli dan fotokopi), serta hasil cek fisik kendaraan bermotor (asli dan fotokopi).

Lebih lanjut, berikut ini elapan wilayah yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2022.

1. DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan program penghapusan sanksi administrasi pajak daerah terhadap beberapa jenis pajak.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

Salah satu adalah pemutihan pajak kendaran bermotor di Jakarta dimulai sejak Kamis (15/9/2022) sampai 15 Desember 2022 mendatang.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta membebaskan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

2. Jawa Tengah

Jawa Tengah resmi menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), berlaku mulai 7 September sampai 22 November 2022.

Baca Juga: Enggak Bawa Dokumen Ini, Pembebasan Denda PKB dan Balik Nama Bisa Gagal, Begini Cara Mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa