Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Bikin Lega, STNK Mati Lebih dari Dua Tahun Cuma Disuruh Bayar Segini

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 22 September 2022 | 17:05 WIB
Ilustrasi. Pemutihan pajak kendaraan 2022 di Jambi, pajak kendaraan mati lebih dari 2 tahun cuma disuruh bayar 2 tahun
GridOto.com
Ilustrasi. Pemutihan pajak kendaraan 2022 di Jambi, pajak kendaraan mati lebih dari 2 tahun cuma disuruh bayar 2 tahun

Baca Juga: Mumpung Gratis sampai Akhir Tahun 2022, Begini Cara Urus Balik Nama Kendaraan, Enggak Perlu KTP Pemilik Lama

Diketahui sebelumnya pemprov sudah memberlakukan pemutihan dengan target sekira 120 Milyar dan setelah dilakukan pemutihan target tercapai.

Lukman mengatakan sosialisasi pemutihan dan pengapusan pajak bagi kendaraan 2 tahun lebih ini sudah dilaksanakan dengan berbagai media sosial dan pengumuman langsunh ke titik masyarakat berkumpul.

"Melalui berbagai sosial media, radio, media online dan cetak termasuk di uptd seperti di Muaro Jambi langsung melakukan pengumuman ke pasar," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pemprov Jambi Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Desember, Ini Perbedaan dengan Sebelumnya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa