Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan Cuma DKI Jakarta, Ini Tujuh Daerah Yang Masih Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Sebelum Habis Waktunya

Parwata,Erwan Hartawan - Jumat, 16 September 2022 | 07:24 WIB
Pemutihan pajak kendaraan 2022 (Foto ilustrasi)
TribunJogja.com
Pemutihan pajak kendaraan 2022 (Foto ilustrasi)

Otomania.com - Selain DKI Jakarta, Ini Tujuh Daerah Yang Masih Adakan Pemutihan Denda Pajak kendaraan.

Masih ada beberapa daerah yang masih menggelar pemutihan denda pajak kendaraan.

Yang terbaru adalah DKI Jakarta, yang ikut memberikan pemutihan denda pajak kendaraan bagi para pemilik kendaraan.

Program pemutihan denda pajak kendaraan ini bisa dinikmati para penunggak pajak agar tidak membayar denda.

Makanya tidaklah heran jika pemutihan menjadi salah satu hal yang ditunggu-tunggu.

Lebih lanjut berikut delapan daerah yang masih memberikan pemutihan denda pajak kendaraaan.

1. DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghadirkan program penghapusan sanksi administrasi pajak daerah terhadap beberapa jenis pajak.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

Baca Juga: Para Penunggak Full Senyum, Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Masih Ada sampai Akhir Bulan Ini, Berikut Keuntungannya

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Motorplus-online.com,Berbagai sumber

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa