Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berlaku Mulai September sampai November, Berikut Rincian Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2022

Naufal Nur Aziz Effendi - Rabu, 7 September 2022 | 12:10 WIB
Ilustrasi. Pemutihan pajak kendaraan 2022 berlaku mulai September sampai akhir November, berikut rinciannya.
GridOto.com/ Isal
Ilustrasi. Pemutihan pajak kendaraan 2022 berlaku mulai September sampai akhir November, berikut rinciannya.

Otomania.com - Berlaku Mulai September sampai November, Berikut Rincian Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2022.

Kabar gembira nih buat para pemilik mobil ataupun motor, pemutihan pajak kendaraan 2022 ditambah lagi sampai akhir November tahun ini.

Sebelumnya, program pertama pemutihan pajak kendaraan 2022 tersebut sudah diberlakukan mulai 1 Juni sampai 31 Agustus 2022 lalu.

Kemudian program kedua akan berlangsung mulai 1 September hingga akhir November 2022.

Adapun wilayah yang memberlakukan dua program pemutihan pajak kendaraan 2022 tersebut adalah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Dikutip dari Kompas.com, program-program tersebut meliputi pengapusan sanksi administrasi, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor, serta keringanan pokok pajak kendaraan bermotor.

Secara rinci, penghapusan sanksi administrasi selama lima tahun terakhir sebesar 100 persen, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, serta keringanan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pada program pertama, diskon untuk tunggakan pokok PKB sebesar 50 persen. Sedangkan pada program kedua diskonnya lebih kecil, menjadi 30 persen.

Sebagai informasi, keringanan pajak ini mengizinkan pemilik kendaraan bermotor untuk mengurus kewajibannya tanpa dikenakan sanksi administratif ataupun denda.

Baca Juga: Enak Banget, Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 di Sini Bisa Dapat Makanan Gratis, Berikut Rincian Denda yang Dihapuskan

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa