Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Bahagia Pemilik Mobil dan Motor, Ada Pemutihan Pajak kendaraan 2022 sampai Akhir Tahun

Naufal Nur Aziz Effendi - Sabtu, 3 September 2022 | 20:02 WIB
Ilustrasi. Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 hadir di Provinsi Banten, berikut rinciannya.
Grid.ID/Octa Saputra
Ilustrasi. Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 hadir di Provinsi Banten, berikut rinciannya.

Otomania.com - Bikin Bahagia Pemilik Mobil dan Motor, Ada Pemutihan Pajak kendaraan 2022 sampai Akhir Tahun.

Buat para pemilik mobil dan motor bisa bahagia nih, pemerintah memberikan pemutihan pajak kendaraan 2022.

Program Pemutihan pajak kendaraan 2022 ini bisa dinikmati warga Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Serang dan daerah lain di Provinsi Banten.

Berdasarkan Pergub Banten No. 24 Tahun 2022, Bapenda Banten kembai menyelenggarakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, mobil dan sepeda motor yang berlaku hingga akhir tahun 2022.

Program pemutihan pajak kendaraan 2022, tersebut, Bapenda Banten memberikan pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan.

Menariknya lagi, pemutihan pajak kendaraan di Banten 2022 ini berlaku untuk semua kendaran.

Tidak ada batasan tahun untuk pembayaran denda pajak kendaraan dalam program pemutihan pajak kendaraan di Banten ini.

Berikut program pemutihan pajak kendaraan bermotor, mobil dan sepeda motor yang diberikan Pemprov Banten 2022:

  • Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.
  • Pembebasan tarif pokok dan denda BBN II dan seterusnya.
  • Pengurungan pajak pokok senilai 20% (khusus kendaraan mutasi masuk dari luar Provinsi Banten).
  • Lokasi dan Waktu Penyelenggaraan Program Pemutihan Banten.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Berlaku sampai 30 November, Bisa Dinikmati Wajib Pajak Pribadi dan Badan Usaha

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor, mobil dan sepeda motor dapat dimanfaatkan wajib pajak Banten melalui Kantor Samsat, Samsat.

Khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan, dan proses balik nama, wajib pajak harus mengunjungi Kantor Samsat Induk, dimana kendaraan sobat telah terdaftar.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BAPENDA BANTEN (@bapenda.banten)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul September 2022, Banten Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Untuk Semua Mobil dan Motor

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa