Otomania.com - Para Penunggak Diampuni, Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Kembali Hadir, Berlaku Cuma sampai Akhir November.
Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah (Jateng), memberikan kabar gembira bagi masyarakat dengan memberlakukan pemutihan pajak kendaraan 2022.
Kabar diberlakukannya pemutihan pajak kendaraan 2022 untuk masyarakat Jateng tersebut, diketahui dari unggahan Instagram @bapenda_jateng.
Pemutihan PKB pada semester kedua tahun ini mulai berlaku resmi pada Rabu (7/9/2022) dan akan berakhir pada bulan November mendatang, tepatnya hari Selasa (22/11/2022).
"Program ini diberikan kepada seluruh masyarakat Jateng yang mengalami keterlambatan pembayaran," tulis @bapenda_jateng.
Dalam kesempatan ini, Bapenda Jateng juga menawarkan keuntungan bebas denda pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, ada program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBNKB II) untuk para wajib pajak.
Layanan BBNKB kedua ini, bisa dinikmati masyarakat yang melakukan proses balik nama kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jateng maupun luar Jateng.
Lalu, ada juga layanan Bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima, untuk masyarakat yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari lima tahun.
Baca Juga: Berlaku Mulai September sampai November, Berikut Rincian Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2022
Yang perlu dicatat adalah, layanan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng ini hanya berlaku kurang lebih selama dua bulan saja.
Bagi para wajib pajak yang hendak menikmati layanan ini bisa segera menyiapkan beberapa berkas dan datang ke SAMSAT terdekat.
Beberapa berkas yang harus disiapkan untuk menikmati layanan ini tersebut adalah:
1. KTP/ E-KTP Asli dan fotocopy
2. STNK asli (sesuai nama dan identitas motor)
3. BPKB Asli (khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan/ ganti pelat nomor) termasuk bukti hasil cek fisik (gesek nomor rangka dan nomor mesin khusus bayar pajak motor 5 tahun atau ganti pelat nomor)
4. SKKP/SKPD (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran/Surat Ketetapan Pajak Daerah) terakhir (yang biasa ada di balik STNK).
Tunggu apa lagi segera diurus mumpung program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng sedang berlangsung. Jangan sampai terlewatkan.
View this post on Instagram
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | GridOto.com,Instagram @bapenda_jateng |
KOMENTAR