Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ternyata Begini Cara Mengajukan Diri Jadi Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu, Enggak Ribet Tinggal Buka HP

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 6 September 2022 | 10:15 WIB
Ilustrasi. Begini cara mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM senilai Rp 600 ribu dari pemerintah
Kolase Otomania.com/Naufal Aziz & GridOto.com/Pradana
Ilustrasi. Begini cara mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM senilai Rp 600 ribu dari pemerintah

Otomania.com - Ternyata Begini Cara Mengajukan Diri Jadi Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu, Enggak Ribet Tinggal Buka HP.

Pemerintah resmi menaikkan harga BBM Pertalite, Solar, dan Pertamax pada Sabtu (6/3/2022).

Untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM tersebut, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) BBM senilai Rp 600 ribu.

Masyarakat yang berhak menerima BLT BBM Rp 600 ribu tersebut aslinya sudah terdaftar di Kementrian Sosial RI (Kemensos), namun ternyata jika ada warga yang merasa membutuhkan tapi belum terdaftar, bisa mengajukan diri.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, masyarakat yang merasa membutuhkan BLT BBM bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah.

"Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta (3/9/2022).

Dilansir dari laman Kemensos, program usul sanggah adalah fitur di dalam Aplikasi Cek Bansos yang tujuannya sebagai solusi permasalahan data orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak mendapatkan (exclusion error), atau sebaliknya.

Selain melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

Perlu diketahui, BLT BBM akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bansos BBM.

Menteri Sosial Tri Rismaharini sebut BLT Rp 600.000 sebagian besar siap disalurkan usai pengumuman naiknya harga BBM per 3 September 2022.
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Menteri Sosial Tri Rismaharini sebut BLT Rp 600.000 sebagian besar siap disalurkan usai pengumuman naiknya harga BBM per 3 September 2022.

Baca Juga: Ramai-ramai Cari Tahu Cara Menerimanya, Sopir di Tuban Justru Kritik BLT BBM Rp 600 Ribu, Ini Alasannya

Namun, jika terdapat masyarakat yang merasa layak mendapatkan BLT BBM maka bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos.

Cara ajukan BLT BBM lewat usul sanggah

Program usul sanggah bisa dilihat di dalam Aplikasi Cek Bansos. Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.

Dilansir dari KompasTV (4/9/2022), berikut cara menggunakan fitur Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos:

1. Fitur usul

  • Mengunduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android dan IOS untuk pengguna iPhone.
  • Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu.
  • Klik tombol "Tambah Usulan".
  • Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.
  • Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
  • Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.

2. Fitur sanggah

Kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.

Berikut caranya:

  • Membuka Aplikasi Cek Bansos.
  • Klik menu "Tanggapan Kelayakan".
  • Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda.
  • Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah. Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM. Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak.
  • Lalu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT.
  • Terakhir, klik "Kirimkan Tanggapan".

Setelah mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah ini, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.

"Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga," ucap Risma.

Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp 300.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bisa Ajukan Diri Sendiri, Ini Cara Daftar BLT BBM Pakai Aplikasi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa