Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan STNK, Polisi Pilih Tahan SIM Pengendara yang Kena Tilang, Kenapa?

Dok Grid - Jumat, 19 April 2024 | 11:49 WIB
Ilustrasil pengendara yang ditilang polisi
Ntmcpolri.info
Ilustrasil pengendara yang ditilang polisi

Namun, jika pengemudi terkait tidak memiliki SIM, maka STNK yang akan ditahan sebagai jaminan.

"Alternatif awal SIM jika tidak ada dijadikan jaminan adalah STNK," imbuhnya.

Penyitaan STNK ini dilakukan petugas, saat mendapati pelat nomor atau STNK yang sudah habis masa berlakunya.

Selain surat-surat, polisi yang bertugas di lapangan juga dapat menyita unit atau kendaraan penggunanya saat melakukan pelanggaran.

"Terakhir kendaraan, apabila surat-surat tidak bisa ditunjukkan," tutupnya.

Cara tersebut, dilakukan saat pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor tidak bisa memperlihatkan surat-surat atau dokumen kendaraan yang digunakan.

Posted : Jumat, 19 April 2024 | 11:49 WIB| Last updated : Jumat, 19 April 2024 | 11:49 WIB

Editor : optimization
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa