Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jadwal, Persyaratan, dan Mekanisme Pemutihan Pajak Kendaraan Terbaru, Para Penunggak Siap-siap Diampuni

Parwata - Selasa, 12 Juli 2022 | 16:00 WIB
Ilustrasi program pemutihan pajak kendaraan, suasana pembayaran pajak
Isal/GridOto.com
Ilustrasi program pemutihan pajak kendaraan, suasana pembayaran pajak

Lebih lanjut, berikut ini informasi mengenai pemutihan kendaraan bermotor provinsi Jawa Barat, dilansir laman Bapenda Jabar:

Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang terlambat melakukan Proses Pembayaran;

Bebas Bea Balik Nama II

- Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Barat;

Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5

- Pembebasan Tunggakan PKB tahun ke-5 diberikan kepada Wajib Pajak yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun.

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Pengurangan sebagian Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, dengan ketentuan pembayaran sebagai berikut:

Baca Juga: Uang THR Aman, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku di Wilayah Ini, Nomor 5 Ada di Pulau Jawa

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa