Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uang THR Aman, Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di 5 Wilayah Ini

Konten Grid - Selasa, 8 April 2025 | 23:31 WIB
Pemutihan pajak usai libur lebaran 2025
Isal/GridOto.com
Pemutihan pajak usai libur lebaran 2025

Otomania.com - Uang THR aman, pemutihan pajak kendaraan masih berlaku di wilayah ini, simak.

Ada kabara gembira buat sobat Otomania.com yang masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) usai Lebaran tahun ini.

Pasalnya, beberapa wilayah di Indonesia masih memberlakukan pemutihan pajak yang bisa dimanfaatkan.

Jadi sobat tidak perlu merogoh kocek dalam-dalam untuk membayar kewajiba tersebut, apalagi sampai menghabiskan uang THR hari raya.

Daripada berlama-lama, berikut daftar wilayah yang masih melakukan program pemutihan pajak kendaraan setelah libur Lebaran 2025:

1. Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar pemutihan pajak kendaraan mulai tanggal 8 April 2025 hingga 30 Juni 2025 mendatang.

Program ini berisi penghapusan denda pajak kendaraan bermotor atau PKB, penghapusan tunggakan nilai pajak pokok dan denda yang berlaku.

Baca Juga: Harus Tahu, Mau Ikut Pemutihan Pajak Harus Tahu Singkatan Ini, Simak

Dilansir dari Antara piutang pajak kendaraan di Jawa Tengah kurang lebih sekitar Rp 2,8 trilliun, hal ini dituturkan oleh Gubernur Jawa Tengah Bapak Ahmad Luthfi.

Editor : Grid Content Team
Sumber : Kompas.com,antara

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa