Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gran Max dan Pajero Gelap-gelapan Bikin Polisi Curiga, Pas Dibuka Ada Uang Cash Rp 3,7 Miliar di Bagasinya

Parwata - Sabtu, 23 April 2022 | 17:30 WIB
Barang bukti tumpukan uang tunai Rp 3,7 miliar yang ditemukan Polisi di exit tol Mojokerto Barat
Surya.co.id/Muhammad Romadoni
Barang bukti tumpukan uang tunai Rp 3,7 miliar yang ditemukan Polisi di exit tol Mojokerto Barat

Otomania.com - Berhenti di Tempat Gelap Gran Max dan Pajero Bikin Polisi Curiga, Pas Dibuka Ada Uang Cash Rp 3,7 Miliar di Bagasinya.

Sejumlah uang tunai dalam kondisi masih tersegel diamankan oleh petugas polisi.

Uang tersebut diamankan oleh petugas polisi di sebuah kawasan pintu keluar tol atau exit Tol.

Polisi mengamankan uang tunai baru senilai Rp 3,7 miliar di kawasan pintu exit Tol Mojokerto Barat (Mabar), Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Uang tunai baru yang masih tersegel Bank Indonesia (BI) tersebut dengan nominal pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000.

Diduga akan diedarkan untuk penukaran uang baru menjelang lebaran di wilayah Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso mengatakan, tumpukan uang baru ditemukan saat anggota SatSamapta patroli di dekat pintu exit Tol Mabar, Kecamatan Gedeg, pada Jumat (8/4/2022), sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, ada dua kendaraan yakni mobil Daihatsu Gran max warna putih D 8348 YE dan Misubishi Pajero warna hitam yang dicurigai berhenti di tempat gelap.

"Saat didekati disana ada yang mengangkat tumpukan bentuknya plastik bening, ternyata isinya uang tunai baru dan ini uang asli saat ditanyakan uang dari Bank Indonesia, totalnya Rp 3,7 miliar, jelasnya, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga: Sebabkan 7 Orang Meninggal dalam Kebakaran, Sopir Penabrak Ruko di Samarinda Akhirnya Ditangkap Polisi

Dia menjelaskan, mobil Gran Max berisi tumpukan uang baru tersebut hendak melakukan transaksi dengan pengemudi mobil Pajero.

Diketahui di dalam mobil Daihatsu Gran Max berisi tumpukan uang baru itu adalah terduga pelaku JE (29) asal Kabupaten Sidoarjo, beserta pekerja jasa ekspedisi.

"Jadi mobil Pajero (Pengemudi) ini yang rencananya menukar uang baru dalam jumlah Rp 400 juta dan mobil Grandmax sebagai pemilik uang adalah orang Sidoarjo," ungkapnya.

Polisi mengamankan lima orang dan barang bukti tumpukan uang baru dalam jumlah fantastis ke Polresta Mojokerto.

"Kami mengamankan lima orang dan statusnya masih saksi guna penyelidikan lebih lanjut," ucap Rizki.

Menurut dia, dari pengakuan terduga pelaku JE uang baru ini diperoleh dari salah satu bank di wilayah Jawa Barat. Sebelumnya, total uang baru senilai Rp 5 miliar dan sudah diedarkan sekitar Rp 1,2 miliar.

Modusnya, uang pecahan baru dikirim melalui pihak ketiga (Jasa Ekspedisi) dari Jawa Barat.

Terduga pelaku JE bertemu dengan jasa ekspedisi dan melakukan transaksi uang baru senilai Rp 5 miliar di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Setelah transaksi terduga pelaku JE membawa uang baru itu menuju wilayah Jawa Timur di Mojokerto.

Baca Juga: Tol Cisumdawu Seksi II Sebagian Jalurnya Masih Tanah tapi Mau Dibuka saat Mudik Lebaran, Begini Penuturan Polisi

"Jadi total keseluruhan Rp 5 miliar sebelum sampai di Sidoarjo sudah diedarkan kurang lebih Rp 1,2 miliar di wilayah Jombang dan Nganjuk," bebernya.

Masih kata Rizki, terduga pelaku diduga pengepul besar penukaran uang baru yang akan disebarkan ke penukaran-penukaran kecil di pinggir jalan.

"Peredarannya melalui jasa penukaran uang baru di pinggir-pinggir jalan, dan pengakuan terduga pelaku sudah melakukan hal tersebut selama empat tahun dari tahun 2019 hingga 2022," terangnya.

Dia menyebut, pihaknya menduga uang baru yang diedarkan oleh terduga pelaku adalah uang palsu.

Namun setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia di Surabaya ternyata uang baru tersebut uang asli yang dikeluarkan Bank Indonesia.

"Kami masih menyelidiki terkait uang tunai dengan jumlah fantastis ini, apakah dari kejahatan pencucian uang, namun yang jelas ini terkait SOP Bank yang mengeluarkan uang dalam jumlah besar," kata Rizki.

Dia menambahkan pelanggaran terkait temuan uang baru itu adalah diduga secara ilegal mengedarkan uang dalam jumlah besar yang bukan wewenangnya untuk penukaran uang saat lebaran. Kemudian, SOP dari Bank yang setiap transaksi harus pembukuan secara resmi apalagi ini dalam jumlah sangat besar.

Polisi kini masih menyelidiki terkait dugaan keterlibatan pegawai bank dan terduga pelaku mendapatkan uang baru dalam jumlah besar sebanyak Rp 5 miliar.

"Yang kami dalami adalah transaksi uang dalam jumlah besar, namun tidak melalui bank secara resmi," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Temukan Uang Baru Rp 3,7 Miliar Diduga Ilegal di Tol Exit Mabar Mojokerto, Fakta Terungkap,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa