Dia menjelaskan, mobil Gran Max berisi tumpukan uang baru tersebut hendak melakukan transaksi dengan pengemudi mobil Pajero.
Diketahui di dalam mobil Daihatsu Gran Max berisi tumpukan uang baru itu adalah terduga pelaku JE (29) asal Kabupaten Sidoarjo, beserta pekerja jasa ekspedisi.
"Jadi mobil Pajero (Pengemudi) ini yang rencananya menukar uang baru dalam jumlah Rp 400 juta dan mobil Grandmax sebagai pemilik uang adalah orang Sidoarjo," ungkapnya.
Polisi mengamankan lima orang dan barang bukti tumpukan uang baru dalam jumlah fantastis ke Polresta Mojokerto.
"Kami mengamankan lima orang dan statusnya masih saksi guna penyelidikan lebih lanjut," ucap Rizki.
Menurut dia, dari pengakuan terduga pelaku JE uang baru ini diperoleh dari salah satu bank di wilayah Jawa Barat. Sebelumnya, total uang baru senilai Rp 5 miliar dan sudah diedarkan sekitar Rp 1,2 miliar.
Modusnya, uang pecahan baru dikirim melalui pihak ketiga (Jasa Ekspedisi) dari Jawa Barat.
Terduga pelaku JE bertemu dengan jasa ekspedisi dan melakukan transaksi uang baru senilai Rp 5 miliar di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Setelah transaksi terduga pelaku JE membawa uang baru itu menuju wilayah Jawa Timur di Mojokerto.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR