Otomania.com - Digaransi enggak jadi tersangka, polisi malah kasih penghargaan buat warga yang berani tantang begal di wilayah ini.
Belakangan ini sempat viral seorang warga di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang justru ditetapkan sebagai tersangka usai membela diri dari kawanan begal.
Namun nasib yang dialami warga NTB tersebut dijamin polisi tidak akan terjadi di wilayah hukum Polda Lampung.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno mengatakan, korban begal yang membela diri tidak akan diproses secara hukum.
Malahan Polda Lampung akan memberikan penghargaan kepada warga yang berhasil menggagalkan kejahatan begal.
Hendro mengatakan, masyarakat tidak perlu takut dengan para pelaku begal. Menurutnya, aparat kepolisian tak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan barangnya.
Hendro menambahkan, jika ada masyarakat yang berhasil menggagalkan pembegalan dan mengakibatkan pelaku tewas karena korban membela diri, pihaknya akan memberikan penghargaan.
"Di Lampung, kalau ada begal yang terbunuh oleh korban karena membela diri, tidak akan diproses hukum. Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal," kata Hendro.
Hendro sendiri sejak menjabat sebagai Kapolda Lampung sudah mengibarkan genderang perang terhadap aksi pembegalan.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR