Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Digaransi Enggak jadi Tersangka, Polisi Malah Kasih Penghargaan buat Warga yang Berani Tantang Begal di Wilayah Ini

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 17 April 2022 | 18:00 WIB
Jangan takut jadi tersangka, polisi di wilayah ini malah kasih penghargaan buat warga yang berani lawan begal. (foto ilustrasi)
Motorplus
Jangan takut jadi tersangka, polisi di wilayah ini malah kasih penghargaan buat warga yang berani lawan begal. (foto ilustrasi)

Otomania.com - Digaransi enggak jadi tersangka, polisi malah kasih penghargaan buat warga yang berani tantang begal di wilayah ini.

Belakangan ini sempat viral seorang warga di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang justru ditetapkan sebagai tersangka usai membela diri dari kawanan begal.

Namun nasib yang dialami warga NTB tersebut dijamin polisi tidak akan terjadi di wilayah hukum Polda Lampung.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno mengatakan, korban begal yang membela diri tidak akan diproses secara hukum.

Malahan Polda Lampung akan memberikan penghargaan kepada warga yang berhasil menggagalkan kejahatan begal.

Hendro mengatakan, masyarakat tidak perlu takut dengan para pelaku begal. Menurutnya, aparat kepolisian tak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan barangnya.

Hendro menambahkan, jika ada masyarakat yang berhasil menggagalkan pembegalan dan mengakibatkan pelaku tewas karena korban membela diri, pihaknya akan memberikan penghargaan.

"Di Lampung, kalau ada begal yang terbunuh oleh korban karena membela diri, tidak akan diproses hukum. Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal," kata Hendro.

Hendro sendiri sejak menjabat sebagai Kapolda Lampung sudah mengibarkan genderang perang terhadap aksi pembegalan.

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memastikan warga tidak akan jadi tersangka jika berani lawan begal.
Dok. Humas Polda Lampung via Kompas.com
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memastikan warga tidak akan jadi tersangka jika berani lawan begal.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa