Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Digaransi Enggak jadi Tersangka, Polisi Malah Kasih Penghargaan buat Warga yang Berani Tantang Begal di Wilayah Ini

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 17 April 2022 | 18:00 WIB
Jangan takut jadi tersangka, polisi di wilayah ini malah kasih penghargaan buat warga yang berani lawan begal. (foto ilustrasi)
Motorplus
Jangan takut jadi tersangka, polisi di wilayah ini malah kasih penghargaan buat warga yang berani lawan begal. (foto ilustrasi)

Baca Juga: Driver Taksi Online Luka Serius di Kepala, Ulah Begal Modal Martil, Begini Kronologinya

Dia memerintahkan jajarannya menindak tegas para pelaku pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).

"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semut pun pasti akan kami kejar," kata Hendro.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menilai, korban begal yang ditetapkan tersangka di Nusa Tenggara Barat, Amaq Sinta (34) harus mendapatkan perlindungan.

Tetapi, dengan kondisi dia memberikan perlawanan yang bila tidak dilakukan maka akan menjadi korban.

"Saya kira, bila benar yang bersangkutan melakukan perlawanan atau pembelaan paksa, dalam artian bila tidak dilakukan bisa menjadi korban para pelaku, ya harus dilindungi," ujar Agus kepada Kompas.com, Jumat (15/4/2022).

Peristiwa ini bermula pada Minggu (10/4/2022) dini hari saat Amaq Sinta, korban yang jadi tersangka, berkendara menggunakan motor berwarna merah.

Saat itu, dia diadang oleh empat orang yang mengunakan dua buah sepeda motor.
Dua dari empat orang itu, yakni yang mengunakan sepeda motor warna hitam, mendekati Amaq Sinta.

Keduanya memaksa Amaq Sinta menyerahkan motor yang digunakannya. Namun, dua begal itu tewas saat Amaq Sinta berusaha membela diri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolda Lampung: Jangan Takut Lawan Begal, Saya Beri Penghargaan

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa