Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Membedakan BPKB Asli atau Palsu, Perhatikan Dengan Teliti

Parwata - Selasa, 25 Juni 2024 | 15:57 WIB
Ilustrasi Buku Pemilik Kendaran Bermotor (BPKB)
Dok Samsat
Ilustrasi Buku Pemilik Kendaran Bermotor (BPKB)

Otomania.com - Lima cara mudah membedakan BPKB asli atau palsu, wajib tahu biar enggak ketipu.

Seperti diketahui, Buku Pemilik Kendaran Bermotor (BPKB) menjadi dokumen kelengkapan yang sangat penting.

Makanya saat membeli kendaraan bekas baik mobil maupun motor, perlu melakukan pengecekan keaslian BPKB. 

Pengecekan keaslian BPKB tersebut perlu dilakukan agar tidak menimbulkan masalah nantinya.

Melansir dari Kompas.com, pengecekan keaslian BPKB ini wajib dilakukan oleh pemilik baru, sebab jika mendapatkan dokumen palsu atau tidak sesuai dengan unit kendaraan yang dibeli, akan menimbulkan kerugian.

Baca Juga: Saat Beli Mobil Baru, Berapa Lama STNK dan BPKB Sampai ke Tangan Pembeli?

Surat kendaraan yang palsu membuat pemilik tidak bisa membayar pajak saat waktu jatuh tempo tiba.

Kemudian selain itu, bisa dianggap bukan pemilik resmi karena tidak ada dokumen resmi.

Untuk membedakan antara BPKB asli dengan yang palsu membutuhkan ketelitian. Sebab, bisa saja secara fisik sangat mirip tetapi ternyata palsu.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjabarkan, setidaknya ada lima cara yang bisa dilakukan calon konsumen untuk memeriksa keaslian BPKB.

Baca Juga: Ada Kesalahan Penulisan Data di BPKB dan STNK, Pemilik Kendaraan Jangan Bingung, Begini Cara Ngurusnya

Lima cara untuk memeriksa keaslian BPKB asli tersebut adalah sebagai berikut: 

  1. Periksa Sampul Sampul BPKB asli menggunakan bahan yang lebih mengilap, sedangkan BPKB palsu warnanya lebih buram.
  2. Cek Hologram Cek Hologram di halaman BPKB. Jika diterawang warnanya tetap abu-abu, berarti BPKB tersebut asli. Namun, jika diterawang dan warna hologramnya berubah menjadi kekuningan, BPKB tersebut hampir bisa dipastikan palsu.
  3. Teliti Nomor Seri Teliti nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama. Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan. Perlu diingat, detail nomor seri tak bisa dipublikasikan kepada umum.
  4. Lihat Identitas Pemilik Kendaraan Pada BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja, sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah.
  5. Lambang Korlantas Cermati halaman ke-14 BPKB, terdapat lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi sinar ultraviolet. Saat diraba, tekstur kertas agak kasar karena logo tersebut dibuat timbul. Pada BPKB palsu tekstur kertas rata.

Baca Juga: Segini Biaya Untuk Mengurus Surat-surat Kendaraan yang Dilelang

Posted : Kamis, 20 Juli 2023 | 16:24 WIB| Last updated : Selasa, 25 Juni 2024 | 15:57 WIB

Editor : optimization
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa