Otomania.com - Waduh, proses balik nama motor bisa gagal karena kurang surat ini, berikut persyaratan lengkapnya.
Buat yang baru membeli unit motor bekas dan ingin melakukan balik nama atas nama pribadi.
Ada beberap ahal yang harus disiapkan seperti biaya dan uga syarat untuk pengurusan.
Dan tentu saja, informasi terkait biaya balik nama motor ini penting untuk diketahui bagi yang membeli kendaraan bekas.
Lalu, sebenarnya berapa biaya yang harus disiapkan untuk balik nama motor?
Selain itu apa saja syarat yang harus disiapkan, serta bagaimana cara mengurusnya di kantor Samsat?
Untuk biaya balik nama kepemilikan motor (biaya balik nama sepeda motor) mungkin akan berbeda-beda di setiap daerah.
Hal tersebut tergantung dari kebijakan perpajakan serta jenis kendaraannya.
Namun begitu, perbedaan biaya balik nama motor tersebut umumnya tidak terlalu besar.
Baca Juga: Status Pajak Progesif Kendaraan Bisa Dilihat Dari STNK, Begini Caranya
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR