Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kenali Biar Gak Kena Ciduk, Crowd Free Night Diberlakukan di Jakarta, Apaan Tuh?

Parwata - Selasa, 7 September 2021 | 09:00 WIB
Pengendara melintasi kawasan jalan Sudirman yang lengang di Jakarta, Minggu (27/6/2021). Jakarta termasuk pada daerah sasaran PPKM Darurat. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.(ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)
Pengendara melintasi kawasan jalan Sudirman yang lengang di Jakarta, Minggu (27/6/2021). Jakarta termasuk pada daerah sasaran PPKM Darurat. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.(ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

Otomania.com - Kenali Biar Gak Kena Ciduk, Crowd Free Night Diberlakukan di Jakarta, Apaan Tuh?

Untuk menekan mobilitas kendaraan, sejumlah ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan crowd free night. Apaan tuh?

Melansir dari Kompas.com, pemberlakuan crowd free night dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Crowd free night adalah pembatasan di beberapa titik-titik jalan di Jakarta guna menekan mobilitas kendaraan khususnya pada malam hari.

Baca Juga: Usia Syarat Dapat SIM Ternyata Beda-beda, Enggak Cuma 17 Tahun, Ada Yang Harus 23 Tahun Baru Bisa Dapat SIM

Aturan tersebut diberlakukan bersamaan dengan penetapan pemerintah yang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 13 September 2021.

Disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).

"Crowd free night itu itu tetap akan kita laksanakan paling tidak sampai dengan seminggu ke depan," ujar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Sambodo menjelaskan, crowd free night akan diberlakukan pada empat ruas jalan di Jakarta yang kerap jadi lokasi kerumunan.

Baca Juga: Gara-gara PPKM, SIM Mati Gak Perlu Bikin Baru, Simak Syarat dan Waktunya

Adapun waktu pemberlakuannya crowd free night pada empat ruas jalan tersebut dibagi menjadi dua tahap.

Kedua tahap pemberlakuan crowd free night tersebut yakni pukul 22.00-24.00 WIB dan 24.00-04.00 WIB.

Untuk penerapan waktu crowd free night pertama dilakukan dengan filterisasi kendaraan baik yang pribadi maupun komunitas.

"Kalau komunitas atau geng motor knalpot bising atau yang berpotensi kerumunan itu akan kita larang." kata Sambodo

Baca Juga: Penggolongan SIM C1 dan C2 Mundur Sampai 2022, Polisi Jelaskan Alasan dan Waktu Pelaksanaanya

"Pukul 24.00 sampai dengan 04.00 WIB itu akan kita filterisasi ketat yang kita perbolehkan melintas hanyalah darurat, tamu hotel, dan orang yang bertempat tinggal atau penghuni di kawasan yang kita terapkan," lanjutnya Sambodo.

Lebih lanjut, berikut empat ruas jalan di Jakarta yang diberlakukan crowd free night:

1. Jalan Sudirman-Thamrin

2. Jalan Kemang Raya

3. Jalan Asia-Afrika

4. Kawasan SCBD

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Berlakukan Crowd Free Night di 4 Jalan Jakarta, Ini Titik-titiknya",

Editor : Dimas P
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa