Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penting! Ini Arti Rambu Penunjuk Warna Hijau dan Biru di Jalan Tol, Kenali Sebelum Mengemudi

Parwata,Muslimin Trisyuliono - Minggu, 18 Juli 2021 | 09:05 WIB
beda warna hujau dan biru pada rambu papan penunjuk di jalan tol
Istimewa
beda warna hujau dan biru pada rambu papan penunjuk di jalan tol

 

Otomania.com - Wajib tahu rambu penunjuk di Jalan Tol, ada warna hijau dan biru, berikut penjelasan perbedaannya

Bagi yang sering melintas di jalan tol, tentu saja sering memperhatikan rambu penunjuk jalan yang terpampang tinggi.

Jika diperhatikan lagi, rambu penunjuk di jalan tol ada warna hijau dan biru latar belakangnya dengan tulisan petunjuk berwarna putih.

Perbedaan warna dasar rambu penunjuk dengan warna hijau dan biru di jalan tol ini tentu saja dibuat dengan  tujuan.

Baca Juga: Garis di Jalan Raya Punya Banyak Arti, Pahami Dulu Sebelum Nyetir

Yakni untuk menciptakan lalu lintas yang harmonis, agar mudah dibaca oleh pengemudi atau pengguna jalan.

Selain itu, warna-warna petunjuk jalan tersebut juga memiliki penjelasan yang berbeda.

Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No 13 Tahun 2014 tentang tentang Rambu Lalu Lintas.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero), Dwimawan Heru, mengatakan.

ARTI RAMBU PENUNJUK WARNA HIJAU

Warna dasar papan dengan warna hijau, memiliki makna penunjuk dari lokasi.

Yang bertujuan, agar pengemudi masih bisa memilih, mau melintasi jalur tersebut atau tidak.

"Hijau merupakan rambu penunjuk, sebagai penunjuk dari lokasi atau batas wilayah yang akan dituju," ujar Heru kepada tim, Selasa (13/07/2021).

ARTI RAMBU PENUNJUK WARNA BIRU

Sementara rambu penunjuk dengan latar berwarna biru di jalan tol memiliki makna perintah.

Baca Juga: Denda Corat-coret Rambu Lalu Lintas Bikin Dengkul Lemas, Dapat Dua Yamaha All New Aerox 155 Connected

"Biru merupakan rambu perintah, berarti kamu (pengemudi) harus berada di lajur atau jalur yang ditunjukkan untuk menuju suatu wilayah," jelasnya.

Rambu petunjuk berlatar biru umumnya ada di lajur paling kanan.

Jadi, jika tujuan kita masih ditunjukan dengan rambu berwarna biru, jangan ambil lajur kiri yang ada rambu warna hijaunya.

Agar pengemudi lain yang hendak memilih lajur atau jalur lain tidak terganggu dengan manuver kita.

ARTI RAMBU PENUNJUK WARNA COKELAT

Namun, selain warna hijau dan biru, sebenarnya ada papan penunjuk jalan berlatar warna cokelat.

Papan petunjuk jalan warna dasar coklat ini digunakan untuk menunjukkan arah menuju lokasi wisata.

Seperti misalnya, dengan tulisan Tangkuban Parahu, maka jalur yang ditunjuk mengarah ke kawasan wisata Tangkuban Parahu.

Baca Juga: Jangan Asal Berhenti, Pahami Dulu Beda Rambu Dilarang Parkir dan Dilarang Berhenti, Ini Penjelasannya.

Selain itu, ada juga rambu-rambu lain yang perlu dipahami dan juga tidak boleh dilanggar oleh para pengguna jalan.

Yakni rambu dengan warna merah yang bermakna larangan, misal dilarang berhenti.

Lalu, rambu berwarna kuning yang memiliki makna peringatan, tujuannya agar pengguna jalan lebih waspada.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa