Otomania.com - Enggak hanya garis-garis putih, ini bentuk dan warna lain dari marka jalan ada yang lurik-lurik.
Banyak bentuk dan warna dari rambu-rambu jalan yang harus dikenali atau diketahui oleh para pengguna jalan.
Marka jalan adalah menjadi salah satunya, yang kerap bisa ditemui di jalanan.
Marka jalan ini, mulai dari bentuk hingga warnanya berbeda-beda dengan makna yang berbeda pula. Penempatannya pun punya tujuan dan tidak sembarangan.
Tapi, sudah tahu belum jenis-jenis dari marka jalan berikut artinya?
Arti Marka Jalan
Buat yang belum mengerti, bisa simak penjelasan pengertian marka jalan berikut ini, simak:
1. Garis marka putih putus-putus

Baca Juga: Ingat, Berhenti Melebihi Marka Jalan di Lampu Merah Bisa Didenda
Marka ini digunakan sebagai pembatas jalur ataupun lajur jalan.
Jika menemui garis marka seperti ini, boleh melewatinya untuk berpindah lajur.
Selain itu, juga boleh melintasinya saat hendak mendahului meski harus menginjak jalur berlawanan.