Menurutnya, terjadi kesalahpahaman antara anggota TNI dan petugas SPBU.
Sehingga oknum anggota TNI ini langsung memukul petugas SPBU. Hingga keduanya langsung dimediasi dan diurus secara kekeluargaan.
"Sudah kita damaikan atas kejadian ini. Ini sudah masuk ke ranah proses," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (27/5/2021).
Namun, menurutnya, pelaku tetap akan diproses sesuai peraturan militer.
Baca Juga: Ternyata Ini Beda Kode 31 dan 34 di SPBU Pertamina, Harus Tahu Sebelum Isi Bensin
"Walaupun anggota kami sudah damai, tapi anggota kami tetap harus bertanggung jawab," katanya.
"Diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Angkatan Darat," jelas dia.
Sementara itu, korban pemukulan anggota TNI, Ignasius Nago Bolakinger, menduga pelaku sedang emosi.
"Kalau dalam keadaan yang buru-buru, memang harus dialihkan ke tengah."
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR