Otomania.com - Merapat! yang pernah hilang motor bisa cek di Polres Bogor, pemilik sah sisa langsung ambil, ini syaratnya
Belasan motor hasil sitaan curanmor berada di Polres Bogor.
Melansir dari TribunnewsBogor.com, bagi masyarakat yang merasa kehilangan motornya.
Khususnya di wilayah Bogor dan sekitarnya bisa cek di Polres Bogor.
Dalam pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, Polres Bogor berhasil menyita sejumlah barang bukti motor hasil curian dari tangan para pelaku.
Bagi pemilik sah, bisa langsung mengambilnya di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Bagi yang ingin mengecek kendaraannya, bisa mendatangi Mako Polres Bogor," kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena, Jumat (26/2/2021).
Ita menerangkan bahwa bagi pemilik kendaraan yang hendak mengecek kendaraannya diharapkan membawa STNK dan BPKB.
Baca Juga: Ada Honda City Sampai Mercy, Ini Daftar Mobil Lelang Hasil Sitaan Dirjen Pajak
Jika data yang tertera di STNK/BPKB dan motor hasil sitaan dari kasus curanmor di Polres Bogor ini sesuai, maka motor bisa dikembalikan kepada pemilik.
Berikut daftar kendaraan roda dua yang bisa dicek di Mapolres Bogor untuk warga yang pernah kehilangan motor
1. Honda Vario merah B 4557 KNR
2. Honda Beat putih merah D 4684 ABD
3. Honda Beat hitam B 4353 KMP
4. Honda Beat hitam merah tanpa nopol
5. Yamaha Mio J merah tanpa nopol
6. Vega Merah tanpa nopol
7. Yamaha Mio GT tanpa nopol
8. Honda Beat putih oranye tanpa nopol
9. Honda Beat biru tanpa nopol
10. Yamaha XRide putih F 3176 GAL
11. Honda CBR 150 merah hitam F 4115 HA
12. Honda Beat merah putih F 3217 MR
13. Yamaha NMax putih F 6000 BD
14. Yamaha Xeon hitam F 5139 GT
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Bisa Dicek Bagi yang Pernah Kehilangan Motor, Ini Daftar Motor Sitaan Curanmor di Polres Bogor,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunnewsBogor.com |
KOMENTAR