Otomania.com - Kesempatan untuk mendapatkan mobil lelang sitaan Direktorat Jenderal Pajak masih terbuka.
Berdasarkan pengumuman lelang di laman lelang milik pemerintah, lelang.go.id, Rabu (4/11/2020), ada beberapa mobil sitaan dari wajib pajak akan dilelang online.
Diantaranya yakni Honda City, Honda Freed, Daihatsu Terios dan Mercedes Benz.
Penyelenggara lelang mobil sitaan Ditjen Pajak tersebut yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V dan KPKNL Surakarta.
Bagi Anda yang berminat ikut lelang, wajib mendaftarkan diri di lelang.go.id dan membayar uang jaminan lelang paling lambat sehari sebelum lelang dimulai.
Uang jaminan ditransfer ke nomor virtual account yang akan didapatkan peserta lelang setelah mendaftar. Uang tersebut nantinya akan dikembalikan jika peserta gagal memenanhkan lelang.
Berikut daftar mobil eksekusi pajak yang akan dilelang:
1. Honda City GM6 1.5 E CVT 2014
Limit lelang/harga mulai lelang: Rp 121,5 juta