Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Merapat! Yang Pernah Hilang Motor Bisa Cek di Polres Bogor, Pemilik Sah Bisa Langsung Ambil, Ini Syaratnya

Parwata - Sabtu, 27 Februari 2021 | 13:00 WIB
Polres Bogor sita sejumlah barang bukti motor hasil curian dari tangan para pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diungkap.
Dok. Polres Bogor
Polres Bogor sita sejumlah barang bukti motor hasil curian dari tangan para pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diungkap.

Jika data yang tertera di STNK/BPKB dan motor hasil sitaan dari kasus curanmor di Polres Bogor ini sesuai, maka motor bisa dikembalikan kepada pemilik.

Berikut daftar kendaraan roda dua yang bisa dicek di Mapolres Bogor untuk warga yang pernah kehilangan motor

1. Honda Vario merah B 4557 KNR

2. Honda Beat putih merah D 4684 ABD

3. Honda Beat hitam B 4353 KMP

4. Honda Beat hitam merah tanpa nopol

5. Yamaha Mio J merah tanpa nopol

6. Vega Merah tanpa nopol

7. Yamaha Mio GT tanpa nopol

8. Honda Beat putih oranye tanpa nopol

9. Honda Beat biru tanpa nopol

10. Yamaha XRide putih F 3176 GAL

11. Honda CBR 150 merah hitam F 4115 HA

12. Honda Beat merah putih F 3217 MR

13. Yamaha NMax putih F 6000 BD

14. Yamaha Xeon hitam F 5139 GT


Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Bisa Dicek Bagi yang Pernah Kehilangan Motor, Ini Daftar Motor Sitaan Curanmor di Polres Bogor,

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa