Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Prostitusi Online di Apartemen Terbongkar, 50 Orang Ditangkap Polisi, Tarifnya Setara Ban Motor Soft Compound

Parwata - Selasa, 12 Januari 2021 | 19:30 WIB
Polisi telah menetapkan tersangka atas kasus prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, pada Senin (11/1/2021).
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Polisi telah menetapkan tersangka atas kasus prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, pada Senin (11/1/2021).

Otomania.com - Kasus prostitusi online terbongkar, pengakuan tersangka tarifnya segini, seharga ban soft compound?

Sebuah kasus prostitusi online berhasil dibongkar oleh petugas polisi.

Melansir dari Kompas.com, polisi membongkar kasus prostitusi online di apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kasus prostitusi itu terungkap, karena ada laporan warga sekitar soal dugaan praktik prostitusi di dalam apartemen tersebut.

Baca Juga: Pencuri Motor Diciduk Tim Maleo, Setelah Ditelusuri Ternyata Punya Sambilan Prostitusi Online

Dan dalam kasus tersebut, Polisi telah menetapkan sebanyak delapan tersangka.

Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin mengatakan, tiga dari delapan tersangka tersebut berinisial SDQ (23), SE (16), dan GP (23).

Burhanudin menyatakan, SDQ berperan menjemput pelanggan alias pria hidung belang.

SE merupakan perempuan yang berperan sebagai penggoda pria hidung belang melalui aplikasi chat online, MeChat.

GP merupakan perempuan yang membantu memasarkan para "kupu-kupu malam".

Menurut Burhanudin, empat smartphone dari tiga tersangka ini telah dijadikan barang bukti.

"Ada empat smartphone yang kami jadikan barang bukti. Karena mereka melakukan prostitusi melalui media sosial, aplikasi online bernama MeChat," kata Burhanudin, saat konferensi pers, di Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Sementara tersangka berinisial AM, MTW, FR, RND, dan SRL masih proses pencarian.

Baca Juga: Bejat! Siswi SMP Dijajakan Keliling Pakai Mobil, Pria Hidung Belang Setor Rp 200 Ribu ke Pasutri Setelah Puas

Burhanuddin menyebutkan, para tersangka dijerat Pasal 296 KUHP. "Dapat diancam pidana di atas satu tahun," kata dia.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Chitya mengatakan, sekitar 50 orang telah diamankan terkait kasus tersebut.

Lima puluh orang tersebut, lanjutnya, mayoritas masih remaja.

"Dari hasil pemeriksaan, ada 22 perempuan dan 28 pria yang berasal dari Tower Crisan dan Tower Bougenville," kata Chitya.

"Mereka merupakan warga Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan ada juga dari Depok," lanjutnya.

Dia menambahkan, tarif yang dipatok untuk jasa prostitusi online itu berkisar Rp 200.000 hingga Rp 300.000.

"Mereka sekali main biasanya, ini menurut pelaku ya, berkisar Rp 200 sampai Rp 300 ribu," ujar dia.

Jika dilihat, dari salah satu situs online (12/01/2021), tarif tersebut seharga dengan beberapa merek ban soft compound.

Harga ban Motor Soft Compound di salah satu situs online (Tangkapan layar Tokopedia.com)
Harga ban Motor Soft Compound di salah satu situs online (Tangkapan layar Tokopedia.com)

Di antaranya adalah ban merek FRD Sport27 90/80 ring 14 yakni Rp 302 ribu, kemudian ada Corsa platinum R46 yang dibanderol Rp 255.000.

Ada juga ban balap matk IRC Fasti Pro Rp 290 ribu, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Wah mendingan beli ban aja deh, lebih aman di jalan! 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Prostitusi di Apartemen Green Pramuka Jakarta Pusat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Green Pramuka, 50 Orang Diamankan",

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa