Otomania.com – Disinyalir ada keterlibatan mobil pelat merah yang dipakai menjemput VA menuju tempat pertemuan dengan Rian, pengusaha yang diketahui sekamar dengannya saat digerebek tim Polda Jatim, seperti yang diungkapkan Pengacara muncikari Endang Siska, Franky Desima Waruwu.
Pengakuan pengacara muncikari Endang Siswa ini semakin memojokkan status VA di kasus prostitusi artis ini.
Dalam keterangannya yang dikutip dari Suar.grid.id (grup surya.co.id), Franky Desima Waruwu mengungkapkan fakta-fakta yang diungkapkan kliennya.
Franky menyebut VA dan kliennya sampai di Bandara Internasional Juanda Surabaya pukul 11.00 WIB.
Sesampainya di Juanda, VA dan sang muncikari itu dijemput orang menggunakan mobil Kijang Innova pelat merah.
Baca Juga : VA Makin Viral Lewat Meme Bersama R15, V-ixion Hingga Vespa
Sayangnya, Franky tidak menyebut berapa nomor pelat tersebut.
“Pokoknya mobil pelat merah, sopirnya disuruh seseorang,” ujar Franky di Mapolda Jawa Timur, Senin (14/1).
Dari bandara, lanjutnya, kliennya dan VA langsung menuju ke sebuah hotel bintang lima di Surabaya.
Sesampainya di hotel, artis VA masuk ke kamar dan kliennya menunggu di lobi hotel.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR