Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Mahal, Segini Biaya Uji Emisi Gas Buang di Bengkel Resmi, Langsung Dapat E-Sertifikat

Parwata,Harryt MR - Sabtu, 9 Januari 2021 | 16:00 WIB
jika hanya ingin melakukan uji emisi saja (tanpa servis berkala) maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 150.000 di bengkel Auto2000
Auto2000
jika hanya ingin melakukan uji emisi saja (tanpa servis berkala) maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 150.000 di bengkel Auto2000

Otomania.com - Enggak Mahal, Segini Biaya Uji Emisi Gas Buang di Bengkel Resmi, Langsung Dapat E-Sertifikat

Mulai 24 Januari 2021 nanti, pemilik mobil di DKI Jakarta, dengan usia 3 tahun lebih yang tidak lulus uji emisi gas buang.

Akan dikenakan disinsentif biaya parkir tertinggi, serta penilangan oleh pihak kepolisian.

Hal itu merujuk pada Pergub DKI Jakarta No. 66, Tahun 2020, Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Gratis! Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dari Pemprov DKI Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasinya

Nah, bagi pemilik mobil Toyota yang melakukan servis berkala di bengkel-bengkel resmi khususnya Auto2000.

Untuk melakukan uji emisi tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis.

Namun, jika hanya ingin melakukan uji emisi saja (tanpa servis berkala) maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 150.000 di bengkel Auto2000.

Murah kan, enggak sampai jutaan.

Selanjutnya setiap kendaraan yang sudah melakukan uji emisi dan dinyatakan Lulus uji di bengkel Auto2000.

Akan didaftarkan oleh Service Advisor (SA) Auto2000 ke sistem/website: ujiemisi.jakarta.go.id.

Serta akan diberikan barcode atau nomor hasil uji emisi, yang dapat dicek di aplikasi mobile E-Uji Emisi untuk melihat E-Sertifikat Surat Keterangan Memenuhi Ambang Batas Emisi.

Caranya tentu bisa datang langsung ke bengkel-bengkel Auto2000 yang memiliki fasilitas dan teknisi uji emisi, yang sudah sesuai Pergub tersebut.

Baca Juga: Mulai 24 Januari 2021, Mobil Motor Tak Lolos Uji Emisi Di Jakarta Kena Denda Rp 500 Ribu!

Di antaranya, untuk wilayah Jakarta Utara: Auto2000 Pluit, Auto2000 Yos Sudarso, dan Auto2000 Kelapa Gading.

Wilayah Jakarta Pusat: Auto2000 Garuda, Auto2000 Pramuka, Auto2000 Salemba, dan Auto2000 Cempaka Putih.

Dilanjut Wilayah Jakarta Timur: Auto2000 Kramat Jati dan Auto2000 Kalimalang.

Wilayah Jakarta Barat: Auto2000 P. Jayakarta, Auto2000 Puri Kembangan, Auto2000 Daan Mogot, Auto2000 Kapuk, dan Auto2000 Permata Hijau.

Terakhir, untuk wilayah Jakarta Selatan: Auto2000 Cilandak, Auto2000 Radio Dalam, Auto2000 Ciledug, Auto2000 Tebet Supomo, Auto2000 Tebet Sahardjo, Auto2000 Lenteng Agung, dan Auto2000 Krida.

Adapun bagi kendaraan yang belum lulus Uji Emisi, SA Auto2000 akan menginformasikan bahwa kendaraan diperlukan perbaikan, yang harus dilakukan.

“Demi lingkungan hidup yang lebih bersih dan nyaman di masa depan, Auto2000 sangat mendukung kebijakan uji emisi gas buang yang diterapkan di wilayah DKI Jakarta,”

“Urusan Toyota Lebih Mudah, Segera lakukan service berkala dan Uji Emisi di bengkel-bengkel Auto2000, lakukan booking service sekarang melalui Auto2000 Digiroom,"

“Atau booking via wa Tasia 0822 8980 2000,” bilang Nur Imansyah Tara, Aftersales Division Head Auto2000 (07/1/2021).

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa