Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Untuk Uji Emisi Mobil, Berapakah Biaya Yang Harus Dikeluarkan?

Parwata - Rabu, 21 Agustus 2019 | 16:50 WIB
Sertifikat Lulus Uji Emisi Gas Buang
Radityo Herdianto
Sertifikat Lulus Uji Emisi Gas Buang

Otomania.com - Untuk perpanjangan STNK, Pemerintah mulai merencanakan dengan syarat uji emisi gas buang.

Rencana tersebut ditargetkan pelaksanaannya pada tahun ini.

Jika rencana tersebut final, maka pemilik mobil diwajibkan melakukan uji emisi gas buang mobil untuk perpanjangan STNK.

Beberapa bengkel spesialis telah memiliki fasilitas dan alat untuk uji emisi gas buang.

Baca Juga: Tengok Hasil Uji Emisi Mobil yang Umurnya Lebih dari 10 Tahun, Lulus Gak Ya?

Salah satunya adalah bengkel Nawilis yang berlokasi di Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Bengkel Nawilis sudah memiliki alat ukur uji emisi dan terdaftar di aplikasi lembaga berwenang.

Proses Uji Emisi Gas Buang Mobil
Radityo Herdianto
Proses Uji Emisi Gas Buang Mobil

Untuk melakukan uji emisi pada mobil biayanya yang dikelurkan cukuplah terjangkau.

Seperti yang disampaikan oleh Randi Cristian Darmawan, kepala mekanik bengkel Nawilis Radio Dalam (19/8).

Baca Juga: Hasil Uji Emisi Gas Buang Toyota Calya dengan Usia Pakai 2 Tahun

Editor : Parwata
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa