Dianari menambahkan, pembayaran pajak yang terlambat lebih dari satu tahun ini memang berbeda dengan yang terlambat di bawah satu tahun.
“Kalau yang di bawah satu tahun masih bisa melakukan pembayaran lewat gerai-gerai Samsat yang ada, tetapi kalau yang sudah satu tahun ke atas harus ke kantor Samsat induk," bebernya.
Persyaratan Wajib Membayar Pajak
Untuk persyaratan yang wajib dibawa oleh pemilik kendaraan, kata Dianari, sama seperti biasanya.
- disiapkan KTP + STNK + BPKB asli & fotocopy nya, untuk diproses Tunggakannya di Loket Surat Ketetapan Pajak (SKP).
- Jika tuunggakan nya sudah dilunasi , berikutnya proses Pajak Berjalannya dengan persyaratan untuk 5 tahunan sbb :
- KTP asli & fotocopy.
- BPKB asli & fotocopy.
- Cek Fisik kendaraan di Samsat Induk.
Baca Juga: Apakah Polisi Boleh Menyita STNK Yang Telat Bayar Pajak? Ini Faktanya
Posted : Selasa, 5 September 2023 | 15:55 WIB| Last updated : Jumat, 13 September 2024 | 13:11 WIB
Editor | : | optimization |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR