Eko kemudian menyita kartu ATM Yulia, dan memaksa meminta pin-nya.
Setelah itu, Eko menghabisi nyawa Yulia dengan memukulnya memakai linggis.
Baca Juga: Tragis, Setang Tersangkut Lalu Terlempar dan Terlindas Truk di Depannya, Begini Nasibnya
Bisnis Ayam Petelur
Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut pihaknya mengamankan satu orang pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Polri ungkap 1x24 Jam, bahkan kurang dari 24 jam,” kata Luthfi, Jumat (23/10/2020).
"Pelaku satu orang, dan ini sedang kita kembangkan," imbuhnya.
Pelaku melakukan pembunuhan itu atas dasar motif utang piutang antara dirinya dan korban.
"Motifnya utang piutang, pelaku khilaf, lalu membunuh," ucapnya.
Kapolda menyebut ada dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunSolo.com |
KOMENTAR