Polisi mengumumkan telah menangkap dua orang yang diduga melenyapkan nyawa YL dengan cara dibakar di dalam Daihatsu Xenia bernomor polisi AD-1526-EA.
Direktur reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Wihastono menuturkan pelaku pembunuhan tertangkap ada dua orang.
Satu di antaranya hanya membantu saja.
"Pelaku inisial E atau Eko," kata dia saat dihubungi.
Kombes Wihastono menuturkan pelaku dengan korban merupakan rekan bisnis.
Pelaku membunuh korban karena tidak mau membayar.
"Korban dibunuh di Kandang ayam. Dipukul pakai linggis lalu dibakar," ujarnya.
Baca Juga: Modal Percaya Berakhir Kecewa, Sigra Dibawa Kabur Teman Sendiri Pakai Modus Nama Saudara
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunSolo.com |
KOMENTAR