Otomania.com - Niat baik meminjamkan mobil untuk teman malah berakhir kecewa lantaran mobil malah tak dikembalikan dan si peminjam sulit dihubungi.
Korban penggelapan mobil, Dwi Retnowati (32) merupakan warga Jalan Plaosan Barat, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing.
"Jadi mobil saya yaitu Daihatsu Sigra berwarna merah dengan nopol N 1032 DX dpinjam oleh teman saya, yaitu Gading Antok Wijaya (30), warga Jalan Bandulan, Kecamatan Sukun.
Dia mau pinjam mobil, karena hendak mengantarkan saudaranya ke luar kota," ujar Dwi, Rabu (21/10/2020).
Sedangkan pelaku yang bernama Gading tersebut berasal dari Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Dari informasi yang diperoleh penggelapan mobil tersebut terjadi pada Jumat (18/9/2020) siang.
Korban percaya saja meminjamkan mobilnya lantaran mengenal dekat dengan Gading.
Di antara mereka berdua sebelumnya telah terjadi kesepakatan dengan perjanjian yaitu pengembalian mobil pada Minggu (20/9/2020).
Pada saat waktu pengembalian mobil, korban menghubungi Gading untuk menagih mobil miliknya.
Namun ternyata Gading tak kunjung membalas pesan korban.
Baca Juga: Gadaikan Tiga Motor Sewaan, Dijerat Pasal 378 KUHP, Terancam Penjara Bertahun-tahun
Ditunggu hingga beberapa hari, Gading juga tak membalas pesan korban sama sekali.
Merasa ada yang tak beres dan telah menjadi korban penggelapan mobil, korban pun melaporkan kejadian yang ia alami ke Polresta Makota pada Sabtu (17/10/2020).
"Awalnya saya sudah menunggu waktu yang cukup lama untuk mendapatkan etikat baik dari Gading.
Namun ternyata Gading sulit dihubungi dan seperti tidak ada etiket baik, akhirnya saya putuskan membuat laporan ke Polresta Malang Kota," jelasnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu mengungkapkan pihaknya akan segera menyelidiki kejadian tersebut.
"Masih dalam penyelidikan. Yang jelas saat ini kasusnya tersebut sudah kami proses," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Bilang Pinjam, Gading Warga Bandulan Malah Bawa Kabur Mobil Temannya, Ingkar Janji Minggu Kembali".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribunjatim.com |
KOMENTAR