Ditunggu hingga beberapa hari, Gading juga tak membalas pesan korban sama sekali.
Merasa ada yang tak beres dan telah menjadi korban penggelapan mobil, korban pun melaporkan kejadian yang ia alami ke Polresta Makota pada Sabtu (17/10/2020).
"Awalnya saya sudah menunggu waktu yang cukup lama untuk mendapatkan etikat baik dari Gading.
Namun ternyata Gading sulit dihubungi dan seperti tidak ada etiket baik, akhirnya saya putuskan membuat laporan ke Polresta Malang Kota," jelasnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu mengungkapkan pihaknya akan segera menyelidiki kejadian tersebut.
"Masih dalam penyelidikan. Yang jelas saat ini kasusnya tersebut sudah kami proses," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Bilang Pinjam, Gading Warga Bandulan Malah Bawa Kabur Mobil Temannya, Ingkar Janji Minggu Kembali".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribunjatim.com |
KOMENTAR