Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Empat Tahun Jadi Buron Polisi, Begini Akhir Dari Pelaku Pencuri Motor

Parwata - Rabu, 26 Agustus 2020 | 17:45 WIB
Buron 4 Tahun, Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Tertangkap Tim Tekab 308.
Dokumentasi Polisi
Buron 4 Tahun, Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Tertangkap Tim Tekab 308.

Tim Tekab 308 Polsek Kasui mendapatkan informasi dari masyarakat dan berhasil menangkap tersangka di Dusun Lebak Sari, Kampung Tanjung Bulan, Kecamatan Kasui, Way Kanan.

Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna merah, Nopol BE 7846 WH langsung dibawa ke Mapolsek Kasui guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara," tandas Kapolsek.

Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan "Buron 4 Tahun, Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Tertangkap Tim Tekab 308".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa