Otomania.com - Pelaku kejahahatan jalanan yakni begal yang menjadi buron setahun lamanya akhirnya berhasil diamankan petugas polisi.
Pelaku begal tersebut ditangkap karena melakukan aksinya melakukan pembegalan terhadap korbannya setahun lalu.
Kejadian pembegalan terjadi di Desa Sri Mulyo, Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Melansir dari TribunLampung.co.id, tersangka pelaku begal berinisial HD (27).
Pelaku merupakan warga Desa Ulak Buntar, Kampung Curup Patah, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.
Kapolsek Baradatu AKP Mulyadi menerangkan, kejadian bermula saat korban Khusnul (24), warga Desa Sri Mulyo, Kampung Gunung Katun, Baradatu, baru menjemput anaknya pulang dari sekolah, Senin (22/7/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih nopol BE 3522 WU.
Belum sampai di rumah, tiba-tiba korban diadang dua pria tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X.
Mereka langsung memepet motor korban hingga terjatuh.
"Modusnya pelaku mengancam anak korban dengan cara menodongkan senjata tajam dan juga diduga senpi.
Karena merasa takut, korban langsung menyerahkan kunci dan sepeda motor miliknya kepada pelaku," kata Mulyadi, mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, Kamis (11/6/2020).
Tiga hari berselang, kata Mulyadi, HD juga diduga terlibat dalam pembegalan di Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.
Baca Juga: Driver Taksi Online Sakit Hati, Kecewa dengan Hakim Kepada Begal yang Menikamnya 30 Kali
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribunlampung.co.id |
KOMENTAR