Otomania.com - Setahun lebih menjadi buron, akhirnya tiga pelaku begal mobil modus carteran behasil dicokok polisi.
Tiga orang pelaku komplotan begal mobil yang sempat buron, akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat polisi.
Ketiga pelaku begal mobil jenis pikap L 300 sempat buron selama satu tahun lebih lamanya.
Melansir dari TribunJatim.com, tiga pelaku begal mobil yakni, Arif Hidayat (42) warga Surabaya, Honawi (37) warga Sampang, Madura,
Dan satu pelaku lagi adalah Abdul Mukti (35) warga asal Surabaya.
Mereka ditangkap setelah polisi mendapat informasi kepulangan para pelaku dari pelariannya.
"Kami tangkap di wilayah Madura, kemudian tim lain bergerak menangkap yang di Surabaya," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Selasa (2/6/2020).
Modus yang digunakan para pelaku adalah berpura-pura mendatangi korban dengan memesan carteran mobil untuk mengangkut besi tua.
"Sasarannya mobil carteran yang ada di pinggir jalan. Setelah sepakat harga, salah satu pelaku naik bersama korban.
Setelah melewati jalan sepi, korban kemudian didatangi para pelaku lain dengan menodongkan senjata tajam jenis celurit.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR