Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begal Dijadikan Alasan Palsu, Ibu Ini Nekat Potong Jarinya Agar Dapat Uang Asuransi, Polisi Tetapkan Jadi Tersangka

Adi Wira Bhre Anggono - Minggu, 17 Mei 2020 | 07:00 WIB
seorang wanita nekat potong jarinya sendiri dengan alasan menjadi korban begal demi mendapat uang asuransi dan terhindar utang.
Tangkapan layar Kompas TV
seorang wanita nekat potong jarinya sendiri dengan alasan menjadi korban begal demi mendapat uang asuransi dan terhindar utang.

Otomania.com - Bermodalkan sebuah pisau daging, seorang ibu nekat memotong jarinya demi bisa terhindar dari tunggakan utang.

Awalnya wanita yang berprofesi pedaganga cabai itu menjadikan begal sebagai alasan jari tangannya terputus kepada polisi.

Polisi mengungkap, aksi nekat perempuan yang terlilit utang itu dilakukan demi mendapat asuransi dan rasa iba dari pemberi utang.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Jumat (15/5/2020) siang.

Baca Juga: Kedok Sebagai Maling Motor Terbongkar Gara-gara Kecelakaan, Anggota Koramil Curiga Temukan Bukti di Bawah Jok

Dalam keterangan tertulis yang diterima, kasus tersebut diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.

Awalnya mengaku menjadi korban begal dengan bukti 4 jarinya terputus

Melansir Kompas.com, kasus ini sebelumnya diketahui sebagai kasus begal sadis yang terhadi di Jalan AR Hakim, simpang Jalan Wahidin, Medan.

Jari tangan kiri pedagang cabai bernama EBS (54) warga Jalan AR Hakim Gang Rahayu, Kecamatan Medan Area itu putus.

Martuani mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan atas kasus tersebut, dengan melakukan pengecekan sejumlah alat-alat bukti maupun saksi-saksi.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa