"Untuk menyegarkan ingatan kita, warna hijau bermakna sebagai petunjuk informasi. Misal, informasi mengenai lokasi atau tempat," kata Edo.

Baca Juga: Inilah 4 Tips Jadi Pengemudi yang Baik di Jalan Tol Agar Terhindar Kecelakaan
Serupa dengan hijau adalah warna coklat. Bedanya, rambu warna coklat menunjukkan lokasi wisata atau ruang publik, misalnya pantai dan museum.
"Lalu, warna biru. Makna rambu ini adalah perintah. Misal, memerintahkan pengendara untuk berputar arah di lokasi yang sudah ditentukan. Sedangkan warna merah bermakna larangan, misal dilarang berhenti," tuturnya.
Terakhir, warna kuning. Rambu ini punya makna sebagai peringatan. Tujuannya agar pengguna jalan lebih waspada.

Contohnya misal rambu bergambar tebing yang berguguran.
Peringatan bagi pengguna jalan bahwa di area itu rawan longsor sehingga mutlak ekstra waspada ketika melintas di sana.
"Sejatinya memang bukan semata paham akan jenis dan makna warna rambut. Para pengendara juga diharapkan sudi mengimplementasikannya. Menerapkan dalam keseharian. Harapannya, lalu lintas jalan menjadi lebih aman, nyaman, dan selamat," ujar Edo.
Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan Saat Kondisi Darurat di Jalan Tol. Jangan Panik
Editor | : | Grid Content Team |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR