GridOto.com - Tiilang elektronik akan mulai diberlakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai besok Kamis (13/8/2020).
Adapun peluncuran ETLE akan dilaksanakan secara resmi di Mapolda DIY pada esok hari.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, pihaknya akan memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat DIY secara menyeluruh terkait pemberlakukan ETLE.
"Program ini merupakan sistem penegakan hukum secara elektronik dan kami harapkan bisa mendukung Yogyakarta sebagai smart city," kata Agus, Rabu (12/08/2020).
Agus menambahkan, pihaknya akan dibantu perangkat kamera pengawasa dengan dukungan kecerdasan buatan atau Artifical Intelligence (AI) dalam mengawasi pelanggaran lalu lintas.
"Nanti pelanggaran yang terdeteksi oleh kamera pengawas akan langsung dicapture seluruh pelanggaran secara otomatis," ucapnya.
Agus meyebutkan, pihaknya sudah memasang CCTV beserta slide kamera untuk sistem ETLE di empat titik, yakni Tambakromo Wates, Ngabean, Maguwo dan daerah Ketandan menuju Gunungkidul.
"Mekanismenya nanti jika terdeteksi pelanggaran, kamera akan meng-capture dan mengirim data ke back office kami di RTMC Polda DIY. Kemudian tim akan verifikasi selama tiga hari dan surat pelanggaran akan dikirim ke alamat pelanggar.
Baca Juga: 45 Titik Baru Kamera CCTV E-Tilang Dipasang, Ingat ya Tilang Elektronik Akan Berlaku Kembali
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribunjogja.com |
KOMENTAR