Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada 1.062 Mobil Ditilang Pada Hari Pertama Penerapan Ganjil Genap, 443 di Antaranya Tilang Elektronik

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 11 Agustus 2020 | 17:00 WIB
Penindakan terhadap pelanggaran ganjil genap
GridOto.com/Muhammad Adam Samudra
Penindakan terhadap pelanggaran ganjil genap

Otomania.com - Aturan sistem ganjil genap dengan sanksi tilang sudah diberlakukan sejak Senin (10/8/2020) kemarin.

Pada hari pertama ganjil genap, sebanyak 10.062 kendaraan ditindak dengan penilangan baik secara manual mapun dengan electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Total aja 1.062 penindakan, 619 tilang manual, 443 tilang ETLE," Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).

Sambodo menjelaskan, sebanyak 619 kendaraan yang ditilang secara manual, 343 di antaranya ditindak pada Pagi hari dan 276 Sore hari.

"Kalau ETLE, Pagi ada 150 kendaraan. dan sore 293 kendaraan," ucap Sambodo.

Baca Juga: Bekas Markas Pejuang Kemerdekaan Terancam Proyek Tol Jogja-Solo, Pelaksana Pembangunan Tol Tawarkan Solusi

Aturan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap kembali diberlakukan setelah sebelumnya ditiadakan pada Maret 2020.

Peniadaan sistem itu karena adanya pandemi Covid-19 yang berujung diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Seperti aturan sebelumnya, sistem ganjil genap ini diberlakukan pada hari kerja Senin-Jumat dan tidak berlaku pada Sabtu, Minggu dan libur nasional.

Adapun aturan itu diterapkan pada jam tertentu, yakni Pagi pukul 06.00-10.00 dan malam pukul 16.00-20.00 WIB.

Setidaknya ada 25 ruas jalan di Jakarta yang diterapkan sistem ganjil genap.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Pertama Penerapan Sanksi Ganjil Genap, 1.062 Mobil Ditilang".

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa