Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Besok Penindakan Pelanggar Ganjil Genap Mulai Diberlakukan, Berikut Waktu dan Ruas Jalannya

Parwata - Rabu, 5 Agustus 2020 | 12:45 WIB
Petugas membagikan bendera ketika melakukan sosialisasi ganjil genap di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (5/8/2020).
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Petugas membagikan bendera ketika melakukan sosialisasi ganjil genap di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (5/8/2020).

Otomania.com - Sosialisasi kebijakan ganjil genap dilakukan oleh  sejumlah petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara bersama anggota Satuan Lalu Lintas Jakarta utara.

Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah pengendara roda empat berpelat nomor genap dihentikan petugas untuk diberikan sosialisasi.

Setelahnya diberikan sosialisasi, mereka mendapat bendera dan bunga oleh petugas.

Seperti halnya yang diutarakan Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak.

Sosialisasi ini dilakukan untuk mengingatkan kepada para pengendara terkait kebijakan ganjil genap.

“Kita sampaikan ke pengendara pribadi sekaligus sampaikan kepada mereka bahwa besok sudah mulai penindakan,” ucap Harlem di lokasi, Rabu (5/8/2020) dilansir dari Wartakotalive.com.

Baca Juga: Pengamat Transportasi Sebut Sistem Ganjil Genap Saat Ini Bisa Tingkatkan Kasus Covid-19

Selain itu, pada kesempatan tersebut petugas membagikan bendera maupun bunga kepada pengendara yang mendapat sosialisasi ganjil genap maupun penumpang angkutan umum.

“Ini (bagi-bagi bendera) juga dalam rangka hari kemerdekaan Indonesia."

Kalau yang bunga itu bentuk apresiasi kita pada pengguna angkutan umum,” sambung Harlem.

Hendrik, salah satu pengendara, mengapresiasi sosialisasi ganjil genap di lokasi tersebut.

Sehingga, mengingatkan para pengendara perihal kebijakan ganjil genap.

“Saya sih udah tahu (ganjil genap) cuma karena masih sosialisasi, jadi masih berani lah lewat sini,” ungkap Hendrik.

Baca Juga: Sistem Ganjil Genap Untuk Saat Ini Dinilai Membahayakan, Indonesia Traffic Watch Minta Ditunda

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa