Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siap-Siap, Kebijakan Ganjil Genap Kembali Diberlakukan, Ini Jadwalnya

Parwata - Jumat, 31 Juli 2020 | 09:06 WIB
Ilustrasi, Suasana lalu lintas
WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi, Suasana lalu lintas

Otomania.com - Kebijakan ganjil-genap mulai pekan depan akan diterapkan kembali oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penerapan kembali ganjil-genap tersebut disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Melansir dari Tribunnes.com, rencana tersebut disampaikan dalam konferensi pers perpanjangan masa PSBB transisi di kanal Youtube Pemprov DKI, Kamis (30/7/2020) malam.

"Mulai pekan depan kami akan siapkan penerapan ganjil genap. Kebijakan ini akan kami terapkan kembali," ujar Anies.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2020 Digelar, Bagaimana Dengan Sistem Ganjil Genap? Begini Pejelasannya

Sebelum penerapan, rencana menghidupkan kembali kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan plat nomor ini akan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.

Sosialisasi akan diberikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan dibantu Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Kami akan pastikan informasi ini akan diberikan secara luas oleh Dishub bersama Ditlantas Polda Metro," ungkapnya.

Baca Juga: Wacana Sistem Ganjil-Genap Untuk Motor Ditanggapi Seperti Ini Oleh Yamaha

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa